Masyarakat Multikultural
1. Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan tyang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adany asuatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4. Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah
5. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.
1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4. Kesimpulan saya
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masig terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.
2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.
3. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
4. Kesimpulan saya
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masig terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.
CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.
2. Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan tyang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adany asuatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.
4. Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah
5. Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama.
6. Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.
SEBAB TERJADINYA MULTIKULTURALISME
1. Factor geografis,faktor ini sangat mempengarudi apa dan
bagaimana kebiasaan sua tu masyarakat. Maka dalam suatu daera yang memiliki
kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat(
multikultural).
2. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadkan perbedaan antara
3. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama denga perbedaan letak geografis suatu daerah.
2. Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka dan menjadkan perbedaan antara
3. Kondisi iklim yang berbeda, maksudnya hampir sama denga perbedaan letak geografis suatu daerah.
BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL
1. INTERSEKSI
A) Konsep
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk.
B) Definisi
Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dll yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
2. KONSOLIDASI
A) Konsep
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.
Suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
B) Definisi
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu.
C) Penjelasan definisi
Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.
3. PRIMORDIALISME
A) Konsep
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
B) Definisi
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
C) Penjelasan definisi
Jadi, suatu primordialisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki primordial pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.
Jadi, suatu primordialisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki primordial pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.
4. ETNOSENTRISME
A) Konsep
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
B) Definisi
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
C) Penjelasan definisi
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.
5. POLITIK ALIRAN
A) Konsep
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan menyejahterakan anggotanya. Contoh : Hahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.
Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
B) Definisi
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan menyejahterakan anggotanya. Contoh : Hahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll.
Masyarakat Majemuk
Indonesia
Masyarakat majemuk
terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem
nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa
dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan
adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua
contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika
Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat
majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan
masyrakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang
dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubngan kekuatan, sistem
nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat
majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik
yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan
mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas.
Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai
kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan
Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang yang merupakan pemerintahan
militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam
segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan
kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia
dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik
maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok
minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda
yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan
diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, emmerdekakan diri
pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928,
sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu
Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan
kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik
Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di
Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah
antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan
adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan
oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa
dan konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
Dalam era
diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas sumber daya alam,
fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan lokal, yang
dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra daerah atau
mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli setempat. Ini
berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan wilayah
administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan dominan dan
golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan kesukubangsaan yang
bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan dominan?
Hubungan
Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas
adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul
keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang lainnya dan
diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam masyarakat dimana
mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan diskriminasi
secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari masyarakat dimana
mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak menguntungkan dalam
kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi dalam sejumlah
kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang tergolong
minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran
olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah
termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan
pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.
Keberadaan
kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya dengan kelompok dominan,
yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang
banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat prasangka terhadap golongan
minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka ini berkembang berdasarkan
pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka yang tergolong dominan; (2)
sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam keyakinan mereka bahwa golongan
minoritas yang rendah derajadnya itu adalah berbeda dari mereka dantergolong
sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada golongan dominan bahwa sebagai akses
sumber daya yang ada adalah merupakan hak mereka, dan disertai adanya ketakutan
bahwa mereka yang tergolong minoritas dan rendah derajadnya itu akan mengambil
sumberdaya-sumberdaya tersebut.
Dalam pembahasan
tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang dilihat dalam
pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk melihat
minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan perlakukan
yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif ini,
dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang terwujud
dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional maupun
pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan atau
pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan
mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil
(minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan
minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar
kekuatannya.
Konsep
diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan
perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara
askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan sosial askriptif
adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan
beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan umur. Berbagai tindakan
diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas, atau pemaksaan untuk
merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong minoritas (atau
asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat
majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang umum dilakukan
oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan, karena golongan
dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan kehendak mereka baik
secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau dengan menggunakan
ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial dan budaya masuk
akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat saya, cara yang
terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural society) menjadi
masyarakat multikultural (multicultural society), dengan cara mengadopsi
ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan sebagai keyakinan bangsa
Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Multikulturalisme
dan Kesederajatan
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada
kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah
para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun secara kelompok, dan
terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu sukubangsa (dan
ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan
tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya
adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan
kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya
penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi multikulturalisme dalam
masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus bergandengan tangan
dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan atau kewarganegaraan
dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap orang Indoensia nantinya, akan
mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang warga negara Indonesia,
sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong sebagai gender tertentu,
dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan berlaku sewenang-wenang
terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari dirinya sendiri dan akan
mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan perlakuakn sewenang-wenang
oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program penyebarluasan dan
pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya usulkan untuk dilakukan
melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas, dan juga S1
Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan bahwa ideologi
multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan melalui
program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa perjuangan
anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas dilakukan melalui
perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan anti-diskriminasi
dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari minoritas adalah
perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan kekuatan.
Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada kelompok-kelompok
minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat dipertahankan dan tidak
tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai sederajad dari mereka yang
semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan politik seperti ini
menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping kekuatan nyata yang
harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam multikulturalisme dan dalam
demokrasi.
Upaya yang telah
dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di Indonesia oleh LSM,
untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan melalui
program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan
demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan
kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam
keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam
masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar